Rujukan Informasi Seputar Tekno Terkini

Cara Cek IMEI HP dengan Mudah

0 17
Cara Mudah Cek IMEI HP Apakah Sudah Terdaftar atau Belum di Kemenperin Terbaru 2020. Bagi sahabat Gadgetsiana yang mau beli HP baru sebaiknya simak dulu pembahasan kali ini yaitu mengecek IMEI di HP melalui Online. Sebab dengan berlakunya aturan baru tentang validasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang sudah dimulai sejak tanggal 18 April 2020 kemarin, kini kita harus lebih berhati-hati saat akan membeli Smratphone.
 
Sebab,pada saat  ini ada ponsel-ponsel atau Smartphone yang masuk ke Indonesia secara tidak resmi / ilegal (tidak terdaftar ke pusat data Kementerian Perindustrian Indonesia) maka akan terblokir secara permanen, dan kalau sudah terjadi maka ponsel tersebut sudah tidak bisa terhubung ke jaringan seluler.
 

Cara Cek IMEI HP Dengan Mudah 

 
Secara sederhananya adalah, pemilik ponsel tersebut yang membeli ponsel-ponsel ilehal seperti itu mereka tidak akan bisa menggunakan perangkatnya tersebut untuk mengakses jaringan telekomunikasi secara langsung baik mulai dari SMS, telepon, hingga internetan.
 
Nah, untuk mengantasipasi agar kalian tidak mengalami kerugian karena adanya pemblokiran IMEI ini, maka mulai sekarang perlu mengecek terlebih dahulu IMEI ponsel tersebut, apakah ponsel yang akan kita beli sudah terdaftar ke pusat data Kementerian Perindustrian atau tidak, sebelum kita akan membelinya.
 
Terus, bagaimana cara melakukan pengecekkan IMEI ? Apakah hal ini cukup mudah untuk dilakukan? Mari disimak, karena akan kita ulas satu secara detail, mulai dari cara melihat IMEI di perangkat Smartphone itu sendiri.
 

Cara Mudah Cek IMEI HP

 
Pada dasarnya ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk melihat nomor IMEI pada perangkan ponsel yaitu melalui kotak kemasan ponsel itu sendiri. Biasanya kalau Ponsel baru pasti ada kotaknya, nah pada bagian kotak di sisi bawah ada kode IMEI. Kalau tidak ada maka bisa di cek di bagian dalamnya ada kertas ada nomor IMEInya.
 
Memang sih ada beberapa ponsel yang dijual yang tidak di lengkapi dengan dengan kotak penjualan, nah untuk itu kalian bisa bongkar kasingnya bisa di cek pada bagian area Baterai, biasanya di bawah di kotak area baterai ada nomor IMEI nya.
 
Nah, setelah kita mengecek dari dua cara diatas, namun ternyata tidak menemukan nomor IMEI maka kita bisa menggunakan cara yang ketiga yaitu dengan membuka aplikasi telepon itu pada phone dial, biasanya ini bisa di temukan pada saat perangkat dalam kondisi menyala maka silahkan Anda mengetikkan kode #06#
 
Nah, setelah Anda menemukan nomor IMEI tersebut maka silahkan Anda input nomor IMEI di situs Kemenperin : Setelah tahu nomor IMEI dari perangkat, pengguna bisa langsung mengunjungi halaman https://imei.kemenperin.go.id/ sesuai dengan kolom yang sudah ada.
 
Dalam hal ini pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menerapkan hal ini, secara bertahap akan dilakukan selama dua minggu sampai saat ini. Kabarnya pihak kemenperin akan mengirimkan SMS ke ponsel-ponsel lawas (old) yang sudah terdaftar ke dalam pusat data Kementerian, hal ini sebagai tanda kalau ponsel Anda sudah terdaftar.
 
Namun buat kalian yang belum mendapatkan notifikasi SMS dan sudah tidak sabar untuk memastikan ponsel Anda, apakah sudah terdaftar atau tidak, maka kalian bisa menggunakan cara-cara yang sama, sesuai dengan apa yang telah saya uraikan di atas.
 
Nah, itulah cara mudah untuk mengecek nomor IMEI Ponsel yang bisa kalian lakukan. Semoga ulasan kali ini dapat bermanfaat bagi sahabat Gadgetsiana. Cukup sekian pembahasan dalam tutorial kali ini, sampai jumpa lagi di pembahasan yang lainnya.
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!